Surabaya, Berita Nusantara– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyoroti fenomena gaya hidup mewah yang kian marak di media sosial, terutama di kalangan artis dan influencer. Langkah ini bukan semata untuk memburu pajak, melainkan bagian dari upaya membangun keadilan dan kesadaran bersama sebagai warga negara yang taat.


“Bukan soal iri atau mau menghakimi, tapi kalau seseorang tampil begitu glamor, pamer mobil mewah, liburan keluar negeri, tentu publik juga ingin tahu apakah kontribusinya ke negara sepadan,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor, dalam pernyataannya seperti dilansir  Kompas.com pada Senin (28/7/2025).


Bukan Pengawasan, Tapi Ajakan untuk Jujur

Menurut DJP, mereka tidak serta-merta melakukan pengawasan secara represif, tetapi lebih pada pemetaan gaya hidup yang ditampilkan di ruang publik. Dalam praktiknya, tim akan mencocokkan antara penghasilan yang dilaporkan dengan pola konsumsi yang terlihat, termasuk melalui unggahan media sosial.


“Misalnya, seorang publik figur sering menunjukkan kemewahan, sementara laporan SPT tahunan penghasilannya jauh dari mencukupi untuk semua itu. Ini bisa jadi indikator awal untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Neilmaldrin.


Langkah ini dianggap penting mengingat peran publik figur dalam membentuk persepsi masyarakat. Ketika gaya hidup mewah dianggap wajar tanpa kewajiban yang seimbang, ini bisa menciptakan ketimpangan sosial yang makin melebar. 


Kontribusi Pajak dan Kesetaraan Sosial

DJP menegaskan bahwa upaya ini bertujuan menciptakan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. “Selama ini, masyarakat kecil membayar pajak dari pembelian barang lewat PPN, para UMKM juga berkontribusi, masa iya mereka yang penghasilannya besar malah menghindar?” ujar seorang pengamat pajak dari Malang, Suci Rahmawati.


Kebijakan ini juga didorong oleh meningkatnya konsumsi konten hiburan digital, di mana banyak influencer dan selebritas bermunculan dengan penghasilan tinggi namun tidak semua tertib administrasi perpajakannya.


Literasi Pajak Harus Meningkat

Sebagian pihak menilai perlunya pendekatan edukatif. Menurut Suci, edukasi pajak bagi kreator konten dan artis sebaiknya diperkuat, agar tidak terjadi salah paham. “Banyak dari mereka mungkin bukan tidak mau bayar, tapi tidak tahu harus mulai dari mana.”


DJP pun mengimbau agar masyarakat tidak langsung menuduh, melainkan bersama-sama mendorong transparansi dan kesadaran hukum.


 “Pajak bukan untuk menghukum, tapi untuk membangun. Kalau semua patuh, Indonesia juga akan lebih kuat,” ujar Neilmaldrin.

 

Editor : tim/admin