Salah satu warung yang berdiri diatas tanah aset milik PT KAI Persero, Daop 7 Madiun. Foto/Dok Beritakita



‎Madiun, Tanah aset milik PT KAI Persero Daop 7 Madiun yang ada disepanjang Bypass Saradan, Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditempati puluhan warung remang-remang dan Cafe.
‎Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan saat dikonfirmasi media ini, Kamis (31/7/2025) membenarkan lokasi tersebut dijadikan tempat prostitusi dan perdagangan minuman keras.
‎ "Saat menggelar Razia, Alhamdulillah sejauh yang kita ditemukan seperti itu (Minuman Keras dan PSK). Kalau dilihat sekilas seperti warung kopi, tapi disisi penyalahgunaan fungsi ya menjadi seperti itu (warung esek-esek) dan itu sudah dari dulu kala," ujar Danny.
‎Menurut Danny, pihaknya saat ini sudah koordinasi dengan pihak PT KAI untuk mengambil langkah terkait permasalahan tersebut. Karena, dari pihak PT KAI sudah tidak memperpanjang lagi kontrak penggunaaan aset untuk warung-warung tersebut.
‎ "Kedepan untuk Bypass ini, sudah ada rapat internal dengan PT KAI yang rencananya bangunan-bangunan yang ada disana sudah tidak diperpanjang kembali. Kalau dari PT KAI meminta bantuan kami untuk menertibkan keseluruhan kami akan tindaklanjuti," tegas Danny.
‎Danny menyebut, lokasi sepanjang Bypass itu rencananya akan disulap menjadi taman. Hal itu sesuai kesepakatan antara PT KAI dengan Pemerintah Kabupaten Madiun bahwa aset tersebut pemanfaatannya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Madiun.
‎ "Kayaknya mau dibuat taman, otomatis kalau itu pemanfaatannya sudah diserahkan ke Pemkab ya kita bersihkan," tutup Danny.
‎Ditempat terpisah, Manager Humas Daop 7 Madiun Zainul Rofik saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, PT KAI tidak pernah memberikan izin atau bentuk kerja sama apa pun yang berkaitan dengan penggunaan lahan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial, termasuk praktik dimaksud.
‎PT KAI sangat prihatin atas informasi yang beredar, khususnya terkait dampak sosial yang ditimbulkan dari kondisi tersebut.
‎ "Kami memandang serius hal ini, dan tengah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan serta menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap kondisi tersebut," Ujar Zainur, Rabu (30/7/2025).
‎Zainul juga menyampaikan, PT KAI khususnya Daop 7 Madiun, turut berupaya dan mendukung penuh perhatian semua pihak dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, sehat, dan bermartabat.
‎ "PT KAI berkomitmen dalam menjaga aset negara serta mendukung terciptanya lingkungan sosial yang aman, tertib, dan berintegritas," tegas Zainul. (Tyo