Gambar by lamana | Ilustrasi Perjanjian Kredit



Jakarta – Perbankan nasional kini mulai menerapkan sistem terbaru dalam menangani kredit bermasalah atau kredit macet (non-performing loan/NPL). Melalui skema bernama Kreditur Ultimate, data nasabah yang masuk dalam kategori bermasalah dapat diakses bersama oleh bank-bank lain untuk proses penagihan lanjutan.

Mengutip laporan dari Detikcom (2/8/2025), sistem ini dikelola oleh Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) dan merupakan bagian dari kebijakan integrasi informasi debitur yang lebih luas. Tujuannya adalah untuk memperkuat efektivitas pengelolaan risiko kredit serta mempercepat proses pemulihan piutang oleh lembaga keuangan.

Melalui mekanisme ini, debitur yang memiliki tunggakan di satu bank atau lembaga pembiayaan tidak lagi bisa mengajukan pinjaman di tempat lain tanpa disadari oleh penyedia dana. Informasi kolektif tersebut mencakup riwayat pinjaman, status pelunasan, serta keterlibatan dalam pinjaman daring maupun konvensional.

Sistem baru ini juga memungkinkan bank untuk meneruskan informasi kredit macet ke lembaga lain guna mempercepat proses penagihan lintas platform. Hal ini dilakukan dengan tetap mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penerapan sistem ultimate creditor diproyeksikan akan meningkatkan disiplin pembayaran pinjaman di masyarakat, serta menjadi alat mitigasi risiko untuk sektor perbankan dan industri keuangan secara keseluruhan. (red